Pada tanggal 14 November 2011, sebuah penghargaan dari Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedianingsih disematkan kepada Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah atas keberhasilan Bantaeng yang terpilih sebagai Kabupaten Sehat tingkat nasional. Indikator penghargaan Kabupaten Sehat adalah kebersihan, kenyamanan, keamanan dan kesehatan yang berpengaruh pada indeks kesehatan masyarakat.
Kabupaten Bantaeng berjarak 125 km kearah selatan dari Makassar, Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan. Luas wilayahnya mencapai 395,83 Km2, terbagi atas 8 kecamatan serta 46 desa dan 21 kelurahan. Kabupaten Bantaeng luasnya mencapai 0,63% dari luas Sulawesi Selatan. Pada tahun 2006, jumlah penduduk 170.057 jiwa dengan rincian Laki-laki sebanyak 82.605 jiwa dan perempuan 87.452 jiwa. Pada bagian utara daerah ini terdapat dataran tinggi yang meliputi pegunungan Lompobattang, sedangkan di bagian selatan membujur dari barat ke timur terdapat dataran rendah yang meliputi pesisir pantai dan persawahan.
Pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Bantaeng diarahkan agar pelayanan kesehatan meningkat lebih luas, lebih merata, terjangkau oleh lapisan masyarakat.
Kesehatan merupakan bagian yang terpenting dan diharapkan dapat menghasilkan derajat kesehatan yang lebih tinggi dan memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial maupun ekonomis. Penyediaan sarana pelayanan kesehatan berupa rumah sakit, puskesmas dan tenaga kesehatan, semakin ditingkatkan jumlahnya sesuai dengan rencana pertahapannya, sejalan dengan itu penyediaan obat-obatan, alat kesehatan, pemberantasan penyakit menular dan peningkatan penyuluhan di bidang kesehatan.
Kesehatan merupakan bagian yang terpenting dan diharapkan dapat menghasilkan derajat kesehatan yang lebih tinggi dan memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial maupun ekonomis. Penyediaan sarana pelayanan kesehatan berupa rumah sakit, puskesmas dan tenaga kesehatan, semakin ditingkatkan jumlahnya sesuai dengan rencana pertahapannya, sejalan dengan itu penyediaan obat-obatan, alat kesehatan, pemberantasan penyakit menular dan peningkatan penyuluhan di bidang kesehatan.
Adapun sarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Bantaeng berdasarkan data tahun 2006 telah tersedia berupa rumah sakit umum sebanyak 1 buah, puskesmas /pustu 34 buah, puskesmas keliling 13 buah, balai pengobatan 2 buah dan 25 polindes. Jumlah dokter praktek sebanyak 26 orang, bidang desa 52 orang, apotik 5 buah dan toko obat sebanyak 17 buah. Disamping itu di Kabupaten Bantaeng jumlah tenaga kesehatan pada tahun 2006 sebanyak 239 orang (Bantaeng.go.id).
Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakatnya dengan membangun rumah sakit. Kabupaten Bantaeng memiliki Rumah Sakit Prof. dr. Anwar Makkatutu yang akan menjadi pusat penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah (kardio) di wilayah selatan Sulawesi Selatan yang telah diresmikan pada 8 Agustus 2011 lalu. Rumah sakit ini dibangun dalam beberapa tahapan dengan total anggaran mencapai Rp 190 miliar. Rumah sakit ini sebagai pusat penanganan penyakit jantung di Sulsel dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Kedokteran Unhas. Pihak Universitas Hasanuddin akan membantu pengembangan telekardio pada rumah sakit tersebut. Telekardio adalah penanganan penyakit jantung terbaik.
Inovasi Layanan Kesehatan
Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam bidang kesehatan adalah pembentukan Brigade Siaga Bencana (BSB) pada tahun 2010 yang melibatkan tiga lembaga masing-masing: Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bapedalda. BSB melakukan kegiatan terpadu layanan kesehatan gratis dengan melibatkan 20 dokter, delapan perawat dan ditunjang lima unit ambulance hingga ke pelosok desa.
Gagasan awal pembentukan Brigade Siaga Bencana untuk mengatasi kondisi masyarakat yang memerlukan perawatan namun terkendala transportasi, terutama pada malam hari. Kemudian PKK bersama Bupati Bantaeng mengupayakan pembentukan layanan publik yang tak hanya melakukan layanan terhadap kecelakaan, namun juga masyarakat yang menderita penyakit, meski berada di pelosok desa. BSB bukan hanya beroperasi di Kabupaten Bantaeng, tetapi juga menjangkau kabupaten tetangga yang memerlukan bantuan evakuasi bencana kebakaran. Sejak dibentuk awal Desember 2009 hingga posisi Juni 2011, jumlah pasien mencapai 2.557 orang atau jika dirata-ratakan sebanyak 134 pasien setiap bulan.
Inovasi Brigade Siaga Bencana mengantar Kabupaten Bantaeng meraih penghargaan Anugerah Otonomi Award 2011 yang diselenggarakan The Fajar Institute of Pro-Otonomi (FIPO) untuk kategori Layanan Publik bidang Kesehatan. BSB merupakan layanan gratis selama 24 jam yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tercepat dan terdepan atas setiap bencana/musibah yang menimpa masyarakat. Pada ajang tahunan tingkat Propinsi Sulawesi Selatan itu, Kabupaten Bantaeng mengungguli daerah lainnya seperti Kabupaten Takalar, Luwu Timur, Sidrap dan Kabupaten Barru yang masuk nominasi dalam kategori yang sama. Pada tahun anggaran 2010, APBD Kabupaten Bantaeng memiliki rasio belanja langsung kesehatan terhadap total belanja APBD sebesar 0,056. Rasio belanja langsung kesehatan terhadap jumlah penduduk dalam APBD yang besarnya 129,853 sedikit lebih baik karena menempatkan Bantaeng di ranking kesembilan. Berdasarkan skema FIPO yakni besaran anggaran, inovasi dan survei publik, maka BSB unggul dibandingkan program kesehatan lainnya yang diajukan kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Ahmad Syam, Peneliti FIPO, secara kelembagaan BSB adalah bagian dari Tim Emergency Service (TES) Kabupaten Bantaeng. Selain BSB yang dalam struktur organisasi TES dikenal Satuan Tugas (Satgas) pelayanan kesehatan terdapat satgas lainnya yang dibawahi dan satu atap dalam TES yaitu Satgas Pemadam Kebakaran, Satgas Bantuan Sosial, Perlengkapan dan Logistik, serta Satgas Operasi, Rehabilitasi dan Pemulihan. TES dikoordinasi tiga dinas/instansi terkait yakni Dinas Kesehatan, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans). Konsep TES dengan menghimpun beberapa jenis layanan publik seperti kesehatan, pemadam kebakaran, serta bencana dan layanan sosial dalam satu atap yang merupakan inisiatif Pemkab Bantaeng (Baktinews).
Brigade Siaga Bencana di Kabupaten Bantaeng mulai menarik perhatian Endang Rahayu Sedyaningsih (Menteri Kesehatan) ketika dilangsungkan Seminar Nasional Eksistensi dan Peranan Puskesmas sebagai Penyelenggara Upaya Kesehatan Tingkat Pertama di Hotel Sahid Jaya Makassar, Selasa (28/6). Menkes memuji keberhasilan Brigade Siaga Bencana dan berharap daerah lainnya dapat mencontohinya. Kunci keberhasilan BSB karena bergerak tanpa dipungut bayaran dari masyarakat. Ambulance BSBS yang dilengkapi dokter dan tenaga medis akan bergerak ke sasaran, cukup dengan menelpon ke 113. Ketika tiba ditempat yang dituju, petugas kesehatan akan melakukan observasi kepada pasien. Bila petugas bisa menangani di tempat, maka tidak perlu di antar ke rumah sakit. Namun bila kondisinya memerlukan perawatan lebih lanjut, ambulance akan membawa pasien ke rumah sakit.
Peran penting Brigade Siaga Bencana (BSB) sangat berkontribusi pada menurunnya angka kematian ibu hamil di Kabupaten Bantaeng. Pada periode semester pertama (Januari-Juni) tahun 2010 terdapat kasus 11 orang, sedang pada periode yang sama pada tahun 2011 menjadi nihil. Keberhasilan ini dicapai selain peran penting Brigade, juga peran para Bidan Desa sebanyak 143 orang yang tersebar pada berbagai Puskesmas, Poskesdes dan unit layanan lainnya, terutama di Rumah Sakit. Bidan adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi ibu hamil.
Predikat Kabupaten Sehat
Persiapan meraih predikat Kabupaten Sehat Tingkat Nasional telah dilakukan sejak dua tahun sebelumnya ketika pasangan HM Nurdin Abdullah- HA Asli Mustadjab terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati. Sosialisasi cara hidup bersih dan sehat digiatkan dan masyarakat diajak untuk berpartisipasi penuh. Karena itu, Kabupaten Bantaeng berhasil meraih Sertifikat Adipura pada 2009 dan setahun berikutnya tahun 2010 meraih Piala Adipura. Keberhasilan Bantaeng meraih sederet prestasi karena pola hidup bersih dan sehat telah dikembangkan pada tingkat kecamatan hingga desa dengan membentuk Pokja Sehat.
Kepedulian pola hidup sehat warganya ditingkatkan melalui sosialisasi karena pemerintah setempat telah memahami dengan baik perintah konstitusi. Dalam UUD 1945 pada Pasal 28 huruf (h) sudah dijelaskan tentang Kesehatan dan UU.No. 23/2010 bahwa tiap individu, keluarga dan masyarakat berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan, untuk itu Negara bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan hak hidup sehat setiap warganya. Untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut, Pemkab Bantaeng telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan amanat UUD 1945 Pasal 28 huruf (h) dan UU. No.23/2010. Pemkab Bantaeng dibawah kepemimpinan HM Nurdin Abdullah telah membentuk Tim khusus untuk menanggulangi masalah kesehatan di wilayahnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Dr. Hj Takudaeng MKes, hal-hal yang diatur dalam Perda adalah pengalokasian dana untuk obat generik dan obat paten dalam konteks pelayanan kesehatan gratis. Dana sebesar 40 persen dialokasikan ke Rumah Sakit sedang 60 persen dikelola oleh Dinas Kesehatan yang pelaksanaannya diarahkan ke Puskesmas, Pustu dan Polindes. Khusus untuk di Dinas Kesehatan, jumlah keseluruhannya sekitar Rp 14 milyar terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8 milyar dan dari Pemerintah Pusat Rp 6 milyar. Pada Perda Tahun 2008 tentang pelayanan kesehatan gratis, dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan tidak boleh dipungut biaya apapun karena sudah diatur di setiap tahun dalam APBD. Masyarakat yang digratiskan adalah pelayanan pada tingkat Puskesmas, Pustu maupun Polindes, sedangkan di Rumah Sakit hanya khusus pada Kelas III.
Penghargaan Kabupaten Sehat dilakukan setiap dua tahun sejak tahun 2005. Tim penilai Penghargaan ini dipimpin oleh seorang Ketua Tim Penilai Kabupaten Sehat Tingkat Nasional yang bertugas melakukan verifikasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan sebuah Kabupaten yang selanjutnya dituangkan dalam laporan. Verifikasi yang dilakukan Tim Penilai untuk memastikan apakah yang tertuang dalam laporan tersebut benar sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan seperti Kawasan Permukiman, Ketahanan Pangan, Kehidupan Masyarakat dan Kehidupan Sosial yang sehat. Pada tahun 2011, ada 72 kabupaten/kota di berbagai Provinsi di Indonesia menjadi sasaran kunjungan verifikasi Tim Penilai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar