Total Tayangan Halaman

Jumat, 03 Februari 2012

Angelina Sondakh Akan Diberhentikan dari Demokrat

JAKARTA - Partai Demokrat akan mencopot Angelina Sondakh dari kepungurusan partai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Keputusan kode etik kami memerintahkan, kader partai yang mengalami sangkaan korupsi akan diberhentikan,” ujar Sekretaris Departemen Polhukam DPP Partai Demokrat, Rachland Siddik, saat jumpa pers di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2012).

Rachland menandaskan, aturan tersebut berlaku kepada siapa saja. “Termasuk kepada ketua umum maupun Angelina Sondakh. Dia akan dicopot,” tegasnya.

Sejak KPK sudah menetapkan tersangka, Angie sudah otomatis diberhentikan. Namun untuk resminya masih menunggu surat dari partai.

“Kami memiliki mekanisme internal. Angie harus diberhentikan dari pengurus partai,” sambungnya.

Namun Rachland mengaku tidak mengetahui pasti kapan surat pemberhentian dikeluarkan. “Itu nanti akan dibicarakan lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Sementara itu terkait bantuan hukum, kata dia, partai baru bisa memberikan jika yang bersangkutan belum berstatus tersangka. “Namun kan Ibu Angie sudah jadi tersangka, jadi kami tidak akan memberi bantuan,” cetusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar